Pembagian Darah

Pembagian Darah

Darah yang keluar dari kemaluan wanita ada 3 macam, yaitu: haidl, nifas, dan istihadloh. Sedangkan darah rusak(fasad) termasuk darah istihadloh, seperti darah yang keluar sebelum umur haidl atau kurang dari sehari semalam.

1. Darah Haidl

Darah haidl adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita yang sudah genap berumur 9 tahun qomariyyah keatas, serta darah tersebut keluar bukan karena penyakit(istihadloh) atau melahirkan(nifas).

a.       Sedikitnya Haidl

Ialah sehari semalam(24 jam), meskipun keluarnya darah tidak  secara terus menerus asal ketika dikumpulkan ada 24 jam, dengan catatan tidak melebihi 15 hari dari awal permulaan keluar darah.

b.      Lumrahnya Haidl

Ialah 6 (24 X 6) atau 7 (24 X 7) hari.

c.       Banyaknya Haidl

Ialah 15 (24 X 15) hari. Jadi kalau ada wanita yang mengeluarkan darah lebih dari 15 hari, maka darah yang keluar tersebut bukan haidl melainkan istihadloh.

2. Darah nifasah

Darah nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan bayi dengan sempurna. Termasuk juga keluarnya mudlghoh(segumpal daging) atau ‘alaqoh(segumpal darah) jika menurut ahli mudlghoh dan alaqoh tersebut adalah bakal benih janin.

a.       Sedikitnya Nifas

Ialah setetes(waktu sebentar sekali). Sebagian pendapat mengatakan tanpa batas.

b.      Lumrahnya Nifas

Ialah 40 hari terhitung mulai lahirnya bayi(bukan mulai dari keluarnya darah)

c.       Banyaknya Nifas

Ialah 60 hari terhitung mulai lahirnya bayi.

  1. Belum ada trackback.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.